A. Pengertian
Bakat
Menurut Utami munandar (1987) bahwa
bakat dapat diartikan sebagai kemampuan bawaan, sebagai potensi yang masih
perlu dikembangakan dan dilatih agar dapat terwujud. Pendapat ini juga sejalan
dengan yang dikemukakan oleh Sarwono (1986) bahawa bakat adalah kondisi di
dalam diri seseorang yang memungkinkannya dengan suatu latihan khusus mencapai
kecakapan, pengetahuan dan keterampilan khusus. Dengan demikian, bakat
merupakan potensi yang ada dalam diri seseorang yang perlu dilatih dan
dikembangkan karena tanpa latihan dan pengembangan maka bakat yang ada dalam
diri seseorang tidak akan terwujud.
B. Bakat
sebagai Potensi yang Dapat Dikembangkan
Dalam masa pertumbuhannya bila bakat
anak tidak terwujud secara nyata maka hal ini mungkin dapat disebabkan oleh
orang tua, guru atau sekolah dan pergaulan. Di sisi orang tua, tidak jarang
dijumpai orang tua yang tidak menyadari atau tidak mengenal bakat-bakat
anaknya. Meskipun ia mengenal bakat anaknya dan memiliki sarana untuk
mengembangkannya, namun hal ini bukanlah sesuatu yang penting. Sama halnya jika
guru atau sekolah memiliki sikap yang
sama dengan orang tua maka bakat anak juga tidak akan terwujud. Dilain pihak
teman-teman sebaya atau sepermainan juga dapat memberi pengaruh terhadap
terwujud atau tidaknya bakat seorang anak.
Utami Munandar menjelaskan (1987)
menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang dapat menentukan sejauh mana bakat
anak dapat terwujud. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1. Faktor
dalam diri anak
Bagaimana minat anak
pada sesuatu, seberapa besar keinginan anak untuk mewujudkan bakatnya dalam
prestasi.
2. Faktor
keadaan lingkungan anak
Seberapa jauh anak
mendapat kesempatan untuk mengembangkan bakatnya, sarana dan prasarana yang
tersedia, berapa besar dukunagn dan dorongan orang tua, bagaimana keadaan
sosial ekonomi orang tua maupun tempat tinggalnya.
C. Pengertian
Kreativitas
Dalam bukunya mengenai mengembangkan
Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah, Utami Munandar (1987) memberikan beberapa
pengertian menurut para ahli, salah satunya adalah bahwa kreativitas merupakan
kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, dan
unsur-unsur yang ada.
Pengertian
lain dari kreativitas yang juga kesimpulan dari Utami Munandar (1987) menyebutkan
bahwa secara operasional kreativitas adalah kemampuan yang mencerminkan
kelancaran, keluwesan dan orsinalitas dalam berfikir, serta kemampuan untuk
mengelaborasi suatu gagasan.
Kreativitas menurut konsep atau
pendekatan P4, merupakan suatu pendekatan yang melihat kreativitas dari segi
pribadi, pendorong (press), proses dan produk kreativitas. Sebagai pribadi
menunjukkan bahwa kreativitas dimiliki oleh setiap orang, namun dalam kadar
yang berbeda-beda. Sebagai pendorong diartikan bahwa lingkungan memiliki andil
memberikan rangsangan agar kreativitas dapat terwujud. Proses adalah sesuatu yang diperlukan, untuk melihat
bagaimana suatu hasil kreatif seseorang diharapkan dapat dinikmati oleh
lingkungan dan yang terpenting harus bermakna bagi yang bersangkutan (Utami
Munandar, 1999 dan Rosemini, 2000).
D. Hubungan
Kreativitas dengan Kecerdasan
Teori ambang intelegensia untuk
kreativitas dari Anderson (dalam Utami Munandar, 1999) memaparkan bahwa sampai
tingkat intelegensi tertentu yang diperkirakan seputar IQ 120, ada hubungan
yang erat antara intelegensi dan kreativitas. Hal ini dapat dimengerti karena
untuk menciptakan suatu produk kreativitas yang tinggi diperlukan tingkat
intelegensi yang cukup tinggi pula.
Mengacu
pada pendapat Hurlock (1987) bahwa kreativitas tidak dapat berfungsi dalam
keadaan vakum karena berasal dari apa yang telah diperoleh selama ini, dan hal
ini juga tergantung pada kemampuan intelektual seseorang.
E. Belajar
dan Berpikir Kreatif
Ciri-ciri dari kreativitas yang
berhubungan dengan kemampuan berfikir seseorang, yaitu kemampuan berfikir
kreatif belum tentu mewujudkan kreativitas seseorang. Supaya bakat kreatif
dapat benar-benar terwujud maka diperlukan dorongan, atau motivasi dari dalam
untuk berbuat sesuatu serta pengabdian atau pengikatan diri terhadap tugas (
Utami Munandar, 1987) yang merupakan ciri afektif dari kreativitas.
Dalam penelitian Utami Munandar
menunjukan adanya hubungan yang bermakna antara kemampuan berpikir divergen
dengan kemampuan berpikir konvergen. Dengan ini maka proses belajar kreatif
tidak bisa dilepaskan dari keduanya. Sampai sekarang, proses belajar yang
terjadi di dunia pendidikan formal lebih menitikberatkan pada proses berpikir
konvergen sehingga banyak siswa terhambat dan tidak mampu menghadapi masalah
yang menuntut pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.
Berikut ini berapa cara yang
dikemukakan oleh Utami Munandar (1987) untuk menciptakan hal tersebut.
1.
Menciptakan Lingkungan di Dalam Kelas
yang Merangsang Belajar Kreatif Feidhusen dan Trefinger memberi saran-saran
agar tercipta suatu lingkungan kreatif:
a. Memberikan
pemanasan
b. Pengaturan
fisik
c. Kesibukan
didalam kelas
d. Guru
sebagai fasilitator
2.
Mengajukan dan Mengundang Pertanyaan
Pertanyaan yang
merangsang pemikiran kreatif adalah pertanyaan divergen (terbuka). Pertanyaan
semacam ini dapat merangsang diskusi karena memiliki banyak kemungkinan
jawaban. Dengan diskusi anak memperoleh pengalaman dan latihan mengungkapkan
diri secara lisan dan bekomunikasi dengan orang lain yang memungkinkan pengembangan
penalaran, pemikiran kritis, dan kreatif.
3.
Memadukan Perkembangan Kognitif
(Berfikir) dan Afektif (Sikap dan Perasaan)
a. Ciri
kemampuan berfikir kreatif
(1)
Keterampilan berpikir lancar (2) keterampilan berpikir luwes (3) keterampilan
berpikir orisinal (4) keterampilan memerinci (5) keterampilan menilai
b. Ciri
afektif
(1) Rasa
ingin tahu (2) bersifat imaginative (3) merasa tertantang oleh kemajemukan (4)
sifat berani mengambil resiko (5) sifat menghargai
c. Menggabungkan
pemikiran divergen dan pemikiran konvergen
Pemikiran konvergen
tampaknya tidak asing lagi bagi siswa, namun pemikiran divergen memang jarang
dirangsang dalam pendidikan formal.
Berbicara mengenai
keterampilan berpikir konvergen dan divergen tidak berarti bahwa keduanya harus
berada dalam kegiatan yang berbeda. Guru dapat menggabungkan keduanya dalam
satu proses belajar mengajar.
d. Menggabungkan
proses berpikir dengan proses afektif
Guru dapat merancang
kegiatan belajar mengajar dengan mengkombinasikan keduanya.
Misalnya, kegiatan
belajar yang menggabungkan keterampilan berfikir luwes dan ciri afektif yang
berkaitan dengan daya imajinasi adalah dalam pelajaran mengarang mengenai suatu
tema tertentu atau setelah siswa membaca suatu artikel tertentu lalu diminta
untuk menceritakan kembali.
F. Faktor-faktor
yang Berpengaruh dan Sumber-sumber Kreativitas yang Perlu Dikembangkan
Kreativitas yang merupakan potensi
seseorang dapat berkembang karena adanya faktor dari dalam dan luar diri. Dapat
dikatakan bahwa perkembangan bakat kreatif seseorang berkaitan dengan dua
faktor, yaitu motivasi seseorang untuk mengembangkannya, dan lingkungan yang
mendukung perkembangannya, termasuk latihan yang ditangani para ahli. Mengingat
pentingnya faktor lingkungan maka orang tua dan guru perlu memberikan dorongan
untuk merngsang potensi kreatif.
Arasteh (dalam Hurlock, 1978)
mengemukakan adanya masa-masa kritis dalam perkembangan kreativitas. Masa-masa
kritis tersebut adalah usia 5 sampai 6 tahun, usia 8 sampai 10 tahun, usia 13
sampai 15 tahun dan usia 17 sampai 19 tahun. Berkaitan dengan anak usia SD maka
hanya akan dibahas dua masa kritis pertama.
1. Usia
5 sampai 6 tahun
Sebelum anak siap masuk
sekolah anak diajarkan untuk menerima apa yang ditetapkan oleh tokoh otoriter,
mematuhi aturan dan keputusan orang dewasa lingkungan rumahnya, kemudian ini
akan berkembang dilingkungan sekolah. Lingkungan otoriter akan menghambat
kreativitas anak.
2. Usia
8 sampai 10 tahun
Masa ini merupakan
masa, dimana ada kebutuhan untuk dapat diterima sebagai anggota dalam kelompok
teman sebayanya dengan menerima pola-pola yang ditetapkan kelompoknya.
Sumber-sumber kreativitas yang
perlu dikembangkan
Dalam bukunya Child Development,
Berk (2000) mengemukakan beberapa komponen yang perlu dikembangkan.
1. Sumber
Kognitif
Hasil karya kreatif
juga melibatkan keterampilan kognitif dalam tingkat yang tinggi. Tidak sekedar
memecahkan masalah, namun juga dalam menemukan masalah. Pada anak-anak, makin
banyak usaha untuk mengenal masalah, semakin orisinal hasil yang dicapai.
2. Sumber
kepribadian
Karakteristik kepribadian
turut mengembangkan komponen kognitif dari kreativitas. Beberapa sifat yang
harus ada adalah berikut ini.
a. Gaya
inovatif dari berpikir
b. Sikap
toleran pada kekuatan dan sesuatu yang jamak
c. Kemauan
untuk mengambil resiko
d. Berani
terhadap pendapat
3. Sumber
Motivasi
Motivasi untuk
kreativitas lebih menitikberatkan pada tugas daripada tujuan. Oleh karena ini
menunjukkan pada keinginan untuk berhasil pada tingkat yang lebih tinggi, tetap
memusatkan perhatian pada masalah. Sedangkan jika titikberatnya pada tujuan, hal
ini banyak berkaitan dengan hadiah/penghargaan . pemberian hadiah/penghargaan
yang terlalu banyak atau sering tidak terlalu baik karena justru akan
menghambat kreativitas.
4. Sumber
Lingkungan
Lingkungan dapat
menciptakan kondisi fisik maupun sosial yang membantu seseorang untuk
menghasilkan dan mengembangkan ide-ide baru.
Dengan mengetahui
sumber-sumber kreativitas yang meliputi segi intelektual, kepribadian,
motivasional maupun lingkungan, dihrapkan lingkungan rumah maupun maupun
sekolah dapat memberikan rangsangan yang sesuai dengan mengutamakan proses
buakn produknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar