Jumat, 27 Juni 2014

Anak Indonesia di bawah ancaman iklan rokok


 


 Perlindungan Anak dari Zat Adiktif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak komisi I DPR-RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Penyiaran di sisa masa sidang Anggota DPR-RI periode 2009-2014.

Lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di DPR dinilai sebagai bentuk kejahatan terhadap anak. DPR dan pemerintah dinilai lalai sehingga membiarkan anak terus terpapar rokok karena informasi yang tidak patut di media penyiaran.